Selasa, 12 Mei 2015 - 0 komentar

Ada Cinta'Nya...


                                                  Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- bersabda :                          من يرد الله به خيرا يصب منه
" Barangsiapa yg  Allah Kehendaki darinya kebaikan,  maka IA akan tetapkan padanya  musibah " (HR. Bukhari)                                            
Saudaraku...
Pernahkah engkau merasakan penatnya hidup?
Ketika air mata tak sanggup lagi melukiskan bebanmu...
Ketika saudaramu tak lagi mampu jadi teman berbagi...
Seolah bumi tak lagi bersahabat dengan suasana hatimu...

Ingatlah saudaraku...
Saat itu Allah sedang menunjukkan cintaNya padamu.
Cinta yang pernah Allah letakkan pada Nabi Ibrahim saat mengujinya dengan api.
Cinta yang pernah Allah lukiskan di hati Nabi Ayyub dengan ujian penyakit
Cinta yang pernah Allah hujamkan pada Rasulullah Muhammad ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ dengan ujian dari kaum kafir.
Cinta yang sama, yang pernah Allah tanamkan di hati para nabi melalui ujian.
Meski kadarnya tak sama, tapi itu adalah bagian dari cinta Allah.

Saudaraku...
Allah bebankan masalah di pundakmu, agar engkau menunduk sujud padaNya.
Allah teteskan kepedihan di qalbmu, agar air matamu mengalir mengingatNya.
Allah letakkan kesempitan dihatimu agar engkau mengingatNya, melapangkan hati.
Semua karena Allah mencintai do'a dan sujudmu, memohon padaNya.

Saudaraku...
Bukankah mereka yang beriman pasti Allah uji?
Sebagai pembuktian bahwa kita orang yang beriman.
Beriman pada Allah saat lapang dan sempit.
Lalu, pantaskah kita memohon syurga tanpa ujian?
Ya, orang beriman pasti mendapat ujian.

Saudaraku...
Jika hari ini pundakmu terlalu berat menahan masalahmu.
Saat itu, sajadah menunggumu untuk bermunajat.
Saat itu juga Allah sedang menantimu untuk memohon.
Memohon belas kasih dan cintaNya.
Karena setiap ujian adalah bentuk cintaNya.

Minggu, 10 Mei 2015 - , , , 0 komentar

Riba?????

💥Riba dosa dan bahayanya🌹

🍃Di akhir zaman sekarang ini, telah nampak praktek riba tersebar di mana-mana. Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda,
لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِى الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ
“Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau haram.” (HR. Bukhari, 2083)
🌴Oleh karena itu, sangat penting sekali kaum muslimin mengetahui apa riba, bentuknya dan bagaimana dampak bahanya.
🌴Pengertian Riba.
Riba berarti tambahan (al fadhl waz ziyadah). (Al Mu'jam Al Wasith, 350).
Riba dapat berarti bertambah dan tumbuh (zaada wa namaa). (Al Qomus Al Muhith, 3/423)
🌱Di antara definisi riba yang praktis adalah: "Suatu akad/transaksi pada barang tertentu yang ketika akad berlangsung tidak diketahui kesamaannya menurut ukuran syari'at, atau adanya penundaan penyerahan kedua barang atau salah satunya." (Mughnil Muhtaj, 6/309)
Menurut Ibnu Qudamah, riba adalah: "Penambahan pada barang dagangan/komoditi tertentu." (Al Mughni, 7/492)
🌴Macam-macam Bentuk Riba 
Riba dibagi menjadi dua:
🌱 1. Riba Nasi`ah, yang berarti mengakhirkan masa pembayaran, ini terbagi menjadi dua:
-Seseorang atau perusahaan tertentu memberikan pinjaman kepada seorang nasabah dengan membayar bunga sekian persen dalam kurun waktu tertentu dan dibayar dalam bentuk angsuran.
-Pihak nasabah membayar tambahan bunga baru dari bunga sebelumnya disebabkan karena tertundanya pembayaran pinjaman setelah jatuh tempo. Semakin lama tertunda pinjaman itu, maka semakin banyak tumpukan hutang yang harus ditanggung oleh pihak nasabah. Ini disebut riba jahiliyyah.
🌱2. Riba Fadhl, yaitu jual beli dengan sistim barter pada barang yang sejenis tapi timbangannya berbeda
🌴Hukum Riba.
Seperti kita ketahui bersama dan ini bukanlah suatu hal yang asing lagi bahwa riba adalah sesuatu yang diharamkan dalam syari'at Islam.
Ibnu Qudamah mengatakan, "Riba itu diharamkan berdasarkan dalil Al Qur'an, As Sunnah, dan Ijma’.” (Al Mughni, 7/492)
Firman Allah,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ  
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” (Ali Imron: 130)
Firmannya,“Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (Al Baqarah: 275)
🌴Dosa dan Bahayanya Riba.
Nabi bersabda,  “Jauhilah tujuh dosa besar yang akan menjerumuskan pelakunya dalam neraka.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apa saja dosa-dosa tersebut?” Beliau mengatakan, “ Menyekutukan Allah, Sihir, Membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan alasan yang dibenarkan, Memakan harta anak yatim, memakan riba, melarikan diri dari medan peperangan, menuduh wanita yang menjaga kehormatannya lagi (bahwa ia dituduh berzina)." (HR. Bukhari, 2766;Muslim, 89)
Dalam riwayat Muslim, "Rasulullah melaknat pemakan riba, orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba dan dua orang saksinya." Beliau mengatakan, "Mereka semua itu sama."(HR. Muslim,1598)
Rasulullah bersabda : " Satu dirham dari riba yang dimakan oleh seseorang dan ia tahu itu (riba), maka lebih besar disisi Allah daripada berzina tiga puluh enam kali " (HR. Imam Ahmad dan Ath Thabrani dishahihkan Al-Bany di shahihul jami')
Rasulullah bersabda : " Riba itu memiliki tujuh puluhan pintu, yang paling ringan adalah seperti seseorang yang menggauli ibunya sendiri " (Hadist ini dishahihkan syaikh Al Al Bani di shahihul jami')
🌴Hukum Bekerja di Bank.
Fatwa Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz رحمه الله: "… Tidak diperbolehkan bekerja di bank seperti itu (yang melakukan transaksi riba).
Sebab bekerja di sana termasuk ta'awun (tolong-menolong) di atas dosa dan permusuhan. Allah berfirman: "Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya." (Al-Ma'idah: 2)
Al-Lajnah Ad-Da'imah juga mengeluarkan fatwa yang sama dengan ini. (13/344-345)
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin رحمه الله menyatakan, haramnya bekerja di Bank Ribawy berlaku umum bagi siapa saja yang bekerja di bank-bank ribawi, walaupun hanya sebagai sopir atau sekuriti (petugas keamanan). Juga berlaku pada semua lembaga ribawi selain bank.
Bahkan hukumnya pun berlaku bagi pihak yang tidak punya pilihan pekerjaan kecuali di bank ribawi, atau pihak yang kondisi ekonominya pailit dan hanya ada lowongan pekerjaan di bank ribawi, sebagaimana fatwa Asy-Syaikh Ibnu Ba.(Fiqh wa Fatawa Buyu' lihat Fiqh wa Fatawa Buyu' (hal. 133).
🌴Bahaya dan Dampak Negatif Riba yang Begitu Mengerikan.
🌱1. Beratnya dosa riba.
Sabda Nabi,"Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali." (HR. Ahmad dan Al Baihaqi dalam Syu'abul Iman. Disohihkan Syaikh Al Albani dalam Al-Misykatul)
🌱2. Mendatangkan bencana.
Rasulullah bersabda,"Apabila telah marak perzinaan dan praktek ribawi di suatu negeri, maka sungguh penduduk negeri tersebut telah menghalalkan diri mereka untuk diadzab oleh Allah." (HR. Al Hakim. Disohihkan Al Albani)
🌱3. Tidak diterima ibadah yang dbiayai dari riba, seperti haji, shadaqah dan infak.
Rasulullah bersabda, "Sesunguhnya Allah itu baik dan Dia tidak menerima kecuali dari hasil yang baik"(HR Muslim). 
🌱4. Terhalangnya doa orang yang memakan riba.
Rasulullah bersabda, "Ada seorang yang menengadahkan tangannya ke langit berdo'a, "Ya Rabbi, Ya Rabbi, sementara makanannya haram, pakaiannya haram, dan daging yang tumbuh dari hasil yang haram, maka bagaimana mungkin do'anya dikabulkan." (HR.Muslim)
🌱5. Hilangnya keberkahan umur dan membuat pelakunya melarat.
Rasulullah bersabda, "Tidaklah seseorang memperbanyak harta kekayaan dari hasil riba, melainkan berakibat pada kebangkrutan dan melarat." (HR.Ibnu Majah).
🌱6. Sistim riba menjadi sebab utama kebangkrutan negara dan bangsa.  Pengembangan keuangan dan ekonomi dengan sistim riba merupakan penjajahan ekonomi secara sistimatis dan terselubung oleh negara-negara pemilik modal, dengan cara pemberian pinjaman lunak.
🌱8. Memakan riba menjadi sebab utama su`ul khatimah, karena riba merupakan bentuk kezhaliman yang menyengsarakan orang lain, dengan cara menghisap "darah dan keringat" pihak peminjam, itulah yang disebut rentenir atau lintah darat.
🌱9. Pemakan riba akan bangkit di hari Kiamat kelak seperti orang gila dan kesurupan. Sebagaimana penafsiran Syaikh Muhammad al-Utsaimin terhadap Al-Baqoroh:275)
🌱10, Tersebarnya penyakit stress dan gila di masyarakat.
Nabi besabda, "Tidaklah menjamur riba di suatu kaum melainkan akan muncul pula penyakit gila didalamnya." (HR Ibnu Majah disohihkan Al-Mundziry). Wallahu a'lam
🌱Dinukil dari berbagai sumber mausu'ah fil fiqh
🍃

🌴.🌱🍒🌻🌿💥🌺💥🌿🌻🍒🌱.🌴

Jumat, 08 Mei 2015 - , , , , 0 komentar

Marhaban Ya Ramadhan 1436 H

Assalamualaikum wr.wb.
Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1436 H, Takmir Mushola Al Mushola dan Yayasan At Thoyyibah mempunyai agenda kegiatan sebagai berikut:
1. Sholat Tarawih
2. Buka dan Sahur Bersama
3. Belajar Baca dan Tulis Al Quran untuk Manula
4. Hafalan Al Quran
5. Cerdas Cermat Santri
6. Lomba Adzan
7. Lomba Gerakan dan Bacaan Sholat
8. Tadarus Al Quran
9. Kerja Bakti
10. Pengecatan Tembok Mushola

Saudaraku sekalian yang berminat sedekah berupa donasi Infaq dan Sedekah bisa menyalurkan via Transfer ke Rekening Mandiri - 1390002077760 dan/atau BCA - 0960355253 atas nama Syarif Thoyib Cabang Cilacap.
Demikian program Kami, atas partisipasinya diucapkan terima kasih dan Semoga Alloh Ta'aala membalas dengan berlipat ganda..Amin Ya Robbal Alamin
Yayasan At Thoyyibah
Jalan Nusa Indah 536 Maoslor
Maos Cilacap-53272

Hancurkan Riba

dibawah ini adalah berita yang sangat menggembirakan, tinggal dikawal saja, utk manajemen dan pengawasannya
 
MAJALAHBERITA.COM – Serius Lawan Rentenir dan Riba, Ridwan Kamil Beri Pinjaman Tanpa Bunga untuk UKM Bandung. Ridwan Kamil tampaknya tidak main main dalam melawan praktek riba atau rentenir di daerah Bandung dan sekitarnya. Hal tersebut dapat dilihat dari keseriusannya dalam mengelola pinjaman untuk para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).
Melalui akun facebooknya, Ridwan Kamil mengatakan bahwa pihaknya akan menggelontorkan dana pinjaman hingga 32 miliar untuk para UKM.
Tidak main-main, pinjaman yang diberikan oleh Ridwan Kamil tanpa bunga alias tanpa riba. Para peminjam hanya diwajibkan membayar biaya administrasi saja.
“Dengan semangat ekonomi kerakyatan kreatif, Pemkot Bandung mulai tahun ini akan menggelontorkan pinjaman modal usaha (nyaris tanpa bunga-hanya untuk biaya administrasi/operasional) sebesar total 32 Milyar untuk dipakai sebagai modal usaha Menengah dan Kecil di bidang ekonomi kreatif (kuliner, fashion dll).” tulisnya melalui akun facebook.
Menurut Ridwan Kamil, program ini merupakan program khusus untuk melawan para rentenir yang dianggapnya sudah merusak tatanan ekonomi di Kota Kembang.
“Program ini juga dilahirkan untuk melawan rentenir yang merusak sistem ekonomi warga Bandung. Dana ini akan dikelola oleh BPR Kota Bandung. Februari akan kita launching. Mari jadi wirausahawan, karena mereka ini adalah pahlawan ekonomi. Mari semangat.” tutupnya.
http://www.majalahberita.com/berita-nasional/politik/serius-lawan-rentenir-dan-riba-ridwan-kamil-beri-pinjaman-tanpa-bunga-untuk-ukm-bandung/6799