SOLUSI PINJAMAN TANPA RIBA BERBASIS KOMUNITAS DAN SILATURAHMI...
Ini bukan arisan yaa.. catet, bukan arisan. Kalau denger acara kumpul bareng
bakal terbersit "waaa pasti ada arisannya nih!" Kapan dapetnya
bergilir nunggu bertahun-tahun.
. sampai ngampet hehe
Silaturahmi membuka pintu rejeki..
Bener banget tuh, orang yang setiap hari bertemu dengan banyak orang,
kemana-mana punya teman, pas butuh gampang banget ada yang membantu. Beda
dengan yang setiap hari hanya nongkrong di kamar aja, gak gaul.. Sekali punya
masalah kelimpungan gak kenal siapa-siapa..
Berikut langkah-langkah
nya,
1. Kumpulkan 10 orang yang akan menjadi anggota Kelompok Permodalan (PokDal).
Jangan asal comot, pilih anggota yang sevisi, yang punya komitmen dan track
record yang bagus. Kalau semua statusnya punya usaha, maka harus terbukti
usahanya eksis dan berjalan. Lebih bagus kalau anggota semuanya tinggal di satu
kota agar intens pertemuannya.
2. Bikin group WA atau Telegram yang jadi tempat kumpul online. Jadikan
tempat untuk mastermind bisnis juga. Kalau ada acara kumpul bersama di rumah
salah satu anggota dia yang menjamu, kalau kumpul di satu tempat makan, bayar
sendiri-sendiri
. Biasakan mandiri dan gak cari gratisan!
3. Pilih seorang ketua, bendahara dan sekretaris. Bergilir misal tiap tahun
ganti kepengurusan.
4. Bikin satu rekening bersama, yang bisa diakses oleh semua anggota. Dalam
24 jam dana terpantau bersama.
5. Bikin kesepakatan, dari 10 orang ini tiap bulan ada simpanan wajib.
Nilainya di sepakati. Bisa 200 ribu, 500 ribu, atau 1 juta. Nilainya harus
sama, semakin besar semakin bagus, asal tidak memberatkan anggota lainnya.
6. Misal contoh 1 orang simpanannya disepakati 1 juta/bulan. Maka dalam 1
bulan terkumpul 10 juta, 2 bulan ada 20 juta, 3 bulan 30 juta, 4 bulan 40 juta,
5 bulan 50 juta dan seterusnya..
7. Bikin aturan main, hanya anggota PokDal yang boleh meminjam dana.
Kebutuhan dana juga ditentukan: untuk modal usaha jangka pendek dan untuk
pinjaman darurat. Tidak boleh dana dipinjamkan untuk kebutuhan konsumtif,
misalnya beli motor baru atau HP baru..
8. Pinjaman Modal Jangka Pendek (PinMoJaPe) diberikan kepada anggota untuk
modal bisnis dalam waktu maksimal 2 bulan. Akadnya bisa pinjam tanpa bagi hasil
(pinjam 10 juta dalam sebulan kembalikan 10 juta juga), atau dengan meminjam
modal akad syirkah mudharobah (bagi hasil) 30% dari total keuntungan. Jadi
misal ada anggota menggunakan dana 10 juta untuk mengerjakan sebuah proyek,
dalam waktu dua bulan untung 5 juta.. Maka yang 1,5 juta diberikan bagi
hasilnya ke Pokdal, modal yang 10 juta juga dikembalikan. Asetnya nambah kan
jadinya.
Kalau rugi?
Jika rugi karena bukan kelalaian pengguna maka dana dianggap total hilang dan
kerugian ditanggung bersama semua anggota.
Jika rugi karena kelalaian pengguna, bisa disepakati modal dikembalikan
dalam bertahap, tentu tanpa bunga, tanpa denda, tanpa provisi, tanpa pinalti.
Ini harus disepakati bersama, peminjam pun wajib berkomitmen agar usahanya
bener-bener dikelola dengan baik agar tidak merugi. Proposalnya harus jelas
dengan perhitungan yang matang untuk didiskusikan di group PokDal itu.
Positifnya adalah anggota tidak "nggampangke" (aaah dapat modal nih,
kalo rugi kan modal dianggap hilang!) Naaah mental kayak gini yang bakal
merusak PokDal. Ada sisi positif untuk bertanggungjawa
b penuh.
9. Pinjaman Darurat (PinDar) bisa diberikan untuk anggota jika butuh dana
kesehatan, misal keluarga ada yang sakit butuh dana 3 juta, maka dana
dipinjamkan dan diberi kesempatan 1 bulan untuk mengembalikan. Bisa juga uang
hasil usaha dari mudharobah tadi dikumpulkan, jika ada anggota yang darurat
bisa diberikan sebagian sebagai santunan.
10. Jika seluruh anggota berkomitmen dan tertib, dalam setahun 120 juta uang
terkumpul, belum dari hasil mudharobah tadi. Makin lama makin banyak dana yang
tersimpan.
11. Jangan menambah anggota di tengah jalan, bukan bank atau koperasi yang
berlomba menambah nasabah dan anggota. Pegang komitmen 10 orang ini agar tidak
ribet dalam pengelolaannya.
12. Jika ada anggota yang mulai tidak komit, pertemuan gak pernah datang,
selalu pasif, atas kesepakatan bersama maka anggota tersebut bisa ditawarkan
untuk mengundurkan diri. Kembalikan semua uang yang sudah dia simpan. Total 100
% tanpa bunga, denda atau potongan.
13. Jika mau mencari anggota pengganti agar genap lagi 10 orang, maka
anggota baru tersebut harus memiliki visi yang sama, jangan asal comot, dan
bersedia untuk menyimpan pinjaman yang kalau ditotal sama dengan anggota lama.
14. Jika ini bisa tertib, dalam 5 tahun PokDal ini akan punya dana senilai
600 juta, dalam 10 tahun ada 1,2 Milyar dan terus diputar kepada 10 anggotanya.
Terus dan terus membesar!
15. Bayangkan jika disatu kota ada ratusan bahkan ribuan PokDal, saling
support, saling bantu, saling mendoakan.. Ini keren! Gak ada yang terjerumus
kepada pinjaman riba atau bahkan ke rentenir jalanan yang bunganya nyekek leher
bikin sesek di dada.
16. Bisa disepakati juga, tiap tahun 10% dana yang terkumpul disedekahkan
untuk modal kerja duafa di luar anggota, bisa juga untuk anak-anak panti asuhan
dibuatkan usaha. Biar Pokdal ini juga punya kemanfaatan bagi masyarakat
sekitar.
17. Berani mencoba? Mulai sekarang berburu anggotanya. Jangan terburu-buru,
lihat latar belakangnya, kalau perlu datangi tempat usahanya, wawancara tentang
visi hidupnya. Jelaskan aturan mainnya.
18. Jangan lupa berdoa, bersedekah juga dimuka, minta pada Allah
dipertemukan dengan orang-orang yang sevisi agar bisa maju bersama di PokDal
ini.
Aturan tambahan dan revisi bisa dibahas bersama di masing-masing PokDal,
yang saya tulis hanya acuan saja. Silahkan dikembangkan sendiri dengan
kelompoknya. Biar makin lengkap dan memenuhi keinginan semua anggota.
Semoga setahun lagi atau 5 tahun lagi sudah buanyak PokDal-PokDal mandiri
yang berdiri di berbagai wilayah. Dengan nama-nama yang bebas dipilih sendiri,
eksis bareng tanpa merugikan, tanpa menjatuhkan.
Berjamaah itu membuat kuat..
Pahalanya pun berlipat-lipat.
.
Saptuari Sugiharto